• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1001 dilihat       24 Oktober 2024

Kenali Tanaman Bahan Pestisida Nabati

Penggunaan pestisida kimia yang tidak bijaksana dapat menimbulkan dampak negatif pada hasil produksi dan lingkungan. Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, salah satu metode pengendalian OPT yang dapat digunakan dalam mendukung penerapan sistem PHT adalah dengan menggunakan pestisida nabati. Keuntungan pengaplikasian pestisida nabati diantaranya residu mudah terurai (biodegradable), dapat dibuat dengan biaya yang murah, serta relatif aman bagi manusia, hewan ternak dan lingkungan.

Pestisida nabati merupakan jenis pestisida yang memanfaatkan kandungan bahan aktif yang terdapat pada tanaman untuk mengatasi serangan OPT. Bahan aktif tersebut merupakan produk metabolit sekunder yaitu senyawa pelengkap bagi pertumbuhan organisme yang dihasilkan hanya pada saat dibutuhkan atau pada fase tertentu. 

Tanaman yang berpotensi sebagai pestisida nabati cukup beragam dan umumnya memiliki ciri-ciri diantaranya beraroma kuat, rasa yang pahit, tidak disukai serangga/hama, dan dapat digunakan sebagai tanaman obat. Berikut adalah beberapa bahan aktif yang terdapat pada tanaman yang berpotensi untuk dijadikan pestisida nabati.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Satu Tangan Menerima, Seribu Harapan Sirna
    10 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Belajar Pertanian Terpadu, Kunjungan Lapang SDIT Nurul Fikri Trangkil ke BRMP Lingkungan Pertanian
    09 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Komitmen BRMP Lingkungan Pertanian dalam Pembangunan Zona Integritas
    08 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BerAKHLAK -Kompeten
    07 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pertankan Tandatangani Maklumat Pelayanan, Komitmen Bersama & Pakta Integritas
    06 Apr 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved